Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Driver Ojol Curhat Dapat Penumpang Mantan Kekasih, Netizen: Cinta Lama Bersemi di Jok Belakang
Advertisement . Scroll to see content

320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Diterima

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:15:00 WIB
320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Diterima
Ilustrasi driver ojol (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selain kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan melindungi peserta yang meninggal dunia karena penyebab lain, termasuk saat di luar aktivitas kerja. Peserta tetap akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, meskipun peristiwa tidak terjadi saat bekerja.

"Untuk ojol, karena jam kerja fleksibel dan bisa sampai 24 jam, perlindungan berlaku sejak mereka keluar rumah hingga kembali. Bahkan jika meninggal saat hari libur karena sakit biasa, tetap dilindungi," tambah Pramudya.

Pramudya menegaskan, jaminan sosial merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor digital seperti pengemudi ojol, kurir dan mitra merchant.

"Ini jenis-jenis perlindungan yang kami siapkan, kami sediakan, buat rekan-rekan pekerja digital, termasuk ojol, kurir ojol, mitra-mitra, merchant-merchant pelaku digital yang kami siapkan untuk penyelamatan jaminan sosial. Dan kami menyampaikan bahwa jaminan sosial merupakan program negara," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut