Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

33 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 3, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 26 Juli 2021 - 08:07:00 WIB
33 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 3, Ini Daftar Lengkapnya
Sebanyak 33 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 3. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak makan ditempat yang menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Selanjutnya Bapak Ibu sekalian, pengaturan lebih detail akan diatur dengan Instruksi Mendagri yang saya kira akan keluar dalam hari ini atau sore ini atau malam ini,” ucapnya.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021. Dalam Instruksi Mendagri itu dipaparkan 33 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali yang melaksanakan PPKM Level 3.

Berikut daftar 33 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM  Level 3:

1. Banten

Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

2. Jawa Barat

Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.

3. Jawa Tengah

Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Grobogan.

4. Jawa Timur

Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Probolinggo.

5. Bali

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut