Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

3.559 Preman Diringkus Polisi, 348 Jadi Tersangka

Senin, 26 Mei 2025 - 16:53:00 WIB
3.559 Preman Diringkus Polisi, 348 Jadi Tersangka
ilustrasi 348 preman ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi Berantas Jaya 2025 (Foto: Freepik/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meringkus 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme.

“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme,” ucap Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

“Dari 3.599 tersebut, telah diterapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres," tutur dia.

Ia menjelaskan, operasi tersebut digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei 2025 untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

"Dalam kasus premanisme ini juga, dalam Operasi Berantas Jaya, kita juga telah menangani 251 kasus, di antaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus," ungkapnya.

Sementara itu, Polda Metro juga menangkap sejumlah orang terkait kasus premanisme dengan modus ormas. Polisi menangkap 3 pelaku premanisme dengan kedok penagih utang dari pihak leasing.

"Dalam operasi ini, kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas dengan rincian ormas PP sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB 1 orang, GNBI ada 1 orang, GRIB 1 orang, Gibas 1 orang," ungkapnya.

Selain itu, bersama TNI dan Satpol PP, petugas menertibkan 1.801 atribut ormas berupa spanduk ataupun bendera yang dipasang di ruang publik. Dia menjelaskan, atribut ormas terbanyak ditertibkan di Jakarta Pusat (Jakpus), yakni 477 penindakan atribut ormas dan 130 posko ormas yang tidak sesuai dengan aturan (ilegal).

"Dari operasi ini juga berhasil kita mendapat barang bukti sebanyak 372 barang bukti dengan rincian 93 bilah sajam, 89 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat, 137 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu dalam pungutan liarnya, serta 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi ormas, 1 buah rekening bank, serta uang tunai Rp85.247.500," ucap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut