Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 
Advertisement . Scroll to see content

36 Pegawai Kedeputian Penindakan Positif Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:18:00 WIB
36 Pegawai Kedeputian Penindakan Positif Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan
KPK memberlakukan pembatasan kegiatan setelah 36 pegawai positif covid-19. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

KPK, lanjut Ali, juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK. Selain itu KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai. 

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut