37 Napi Risiko Tinggi Jawa Timur Dipindahkan ke Nusakambangan, Kenakan Penutup Mata
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan sekaligus koordinator wilayah Nusakambangan, Irfan menyebut 37 warga binaan akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” ujar Irfan.
Dia mengingatkan bahwa redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujued program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
“Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah Pemasyarakatan,” ucapnya.
Adapun, saat ini sudah ada sekitar 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Editor: Aditya Pratama