Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apakah Boleh Ada Jeda saat Ijab Kabul? Begini Kata Ulama
Advertisement . Scroll to see content

4 Contoh Wakaf Benda Tidak Bergerak, Pengertian dan Hikmahnya

Sabtu, 01 April 2023 - 11:38:00 WIB
4 Contoh Wakaf Benda Tidak Bergerak, Pengertian dan Hikmahnya
Contoh wakaf benda tidak bergerak (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh wakaf benda tidak bergerak ada banyak macamnya. Namun, tidak semua tahu apa saja contoh harta wakaf bergerak dan tidak bergerak.

Wakaf benda tidak bergerak merupakan salah satu dari delapan jenis wakaf. Di antaranya ada Wakaf ahli, wakaf khairi, wakaf musytarak, wakaf tidak bergerak, wakaf benda bergerak selain uang, wakaf benda bergerak berupa uang, wakaf muabbad, dan wakaf mu'aqqibat.

Apa yang Dimaksud Wakaf Berikan Contohnya?

Sebelum membahas contoh wakaf benda tidak bergerak, apa itu wakaf? Secara bahasa, wakaf berasal dari bahasa arab “Waqafa” yang artinya menahan harta untuk diwakafkan atau tidak dipindah millikan.

Dalam Undang Undang No. 41 Tahun 2004, dijelaskan bahwa wakaf adalah suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu pihak untuk menyerahkan atau memisahkan sebagian harta, benda, atau aset milik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut