Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Bus Rombongan Wisata di Tol Pemalang, 3 Orang Tewas 19 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

4 Daerah Ini Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturannya

Selasa, 22 Februari 2022 - 07:26:00 WIB
4 Daerah Ini Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturannya
PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang sampai 28 Februari. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan empat daerah di wilayah Jawa-Bali level 4 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.

"Terdapat 4 kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Safrizal mengatakan bahwa perubahan jumlah daerah di dalam Inmendagri nomor 12 tahun 2022 tidak ada daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1. Sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri nomor 10 tahun 2022. 

Sedangkan jumlah daerahn PPKM level 2 turun dari sebelumnya 58 menjadi 25 daerah.

"Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut