4 Jam Diperiksa KPK, Ilham Habibie Jelaskan Penjualan Mobil Mercy ke Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Putra Presiden ke-3 RI B.J Habibie, Ilham Akbar Habibie selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/9/2025). Ilham diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJB.
Ilham diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik KPK setelah tiba pukul 12.48 WIB. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku memberikan keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh bapak (B.J Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK ya," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Dia menambahkan, mobil tersebut dijual sekitar tahun 2021 dengan sistem cicil. Meski demikian, penjualan mobil yang belakangan telah disita itu belum dilunasi oleh Ridwan Kamil.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia," katanya.
Ilham menjelaskan, mobil itu dijual seharga Rp2,6 miliar, namun baru dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar. Ilham pun sempat memanggil Ridwan Kamil dan menginformasikan akan menarik mobil itu jika tak kunjung dilunasi dalam waktu dekat.
"Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik," ucapnya.