4 Orang Ditangkap Polda Jatim terkait Grup WA Gay, Mahasiswa hingga Karyawan
SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap empat orang. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial.
Keempat pria tersebut berinisial MI (21), seorang mahasiswa beralamat di Kecamatan Gubeng, Surabaya, berperan sebagai administrator grup WhatsApp (WA) “INFO VID”. MI diduga membuat grup tersebut untuk mengumpulkan komunitas penyuka sesama jenis (gay) guna mencari pasangan.
Lalu NZ (24), karyawan swasta beralamat di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, berperan sebagai anggota aktif yang mengirimkan video hubungan sejenis dan aktif berkomentar untuk mencari pasangan di dalam grup.
Selanjutnya, FS (44), juga karyawan swasta beralamat di Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, memiliki peran serupa dengan NZ dalam mengirimkan video pornografi dan mencari pasangan melalui grup tersebut.
Berikutnya, S (66) seorang petani dari Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, diduga mengirimkan foto organ intim untuk memancing komentar anggota grup lainnya.
Keempat orang yang sudah berstatus tersangka ini mendapat informasi terkait adanya grup WA itu, dari percakapan grup Facebook (FB) bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro.