Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, DPR: Ada Peluang Aceh Rebut Kembali
Advertisement . Scroll to see content

4 Pulau Masuk Sumut, DPR: Aceh Harus Bersikap!

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:56:00 WIB
4 Pulau Masuk Sumut, DPR: Aceh Harus Bersikap!
Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil, meminta Pemerintah Provinsi Aceh segera mengambil sikap strategis terkait status empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek yang kini secara administratif dinyatakan bagian dari Sumatera Utara. Nasir meyakini keempat pulau tersebut merupakan wilayah Aceh.

Menurutnya, Aceh perlu bersikap cepat dan tegas untuk menanggapi keputusan tersebut.

"Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," ujarnya, dikutip Jumat (13/6/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai masih ada peluang hukum dan administratif untuk merebutnya kembali.

"Soal dokumentasi itu pun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh," kata Nasir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut