4 Pulau Sah Milik Aceh, Istana Klaim Tak Ada Provinsi yang Ingin Caplok
Selasa, 17 Juni 2025 - 15:42:00 WIB
Prasetyo meminta masyarakat Aceh dan Sumut untuk memahami proses dan dinamika yang sedang terjadi, serta bersatu kembali.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa empat pulau yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sah milik Aceh.
"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo.
Dia menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan laporan, dokumen serta data pendukung yang ada.
Editor: Reza Fajri