Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pulau Masuk Aceh, Mensesneg: Ini Solusi, Kami Harap Akhiri Dinamika di Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

4 Pulau Sah Milik Aceh, Istana Klaim Tak Ada Provinsi yang Ingin Caplok

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:42:00 WIB
4 Pulau Sah Milik Aceh, Istana Klaim Tak Ada Provinsi yang Ingin Caplok
Pemerintah memutuskan empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Prasetyo meminta masyarakat Aceh dan Sumut untuk memahami proses dan dinamika yang sedang terjadi, serta bersatu kembali.

Sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa empat pulau yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sah milik Aceh.

"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo.

Dia menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan laporan, dokumen serta data pendukung yang ada.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut