Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja
Advertisement . Scroll to see content

4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Disanksi Disiplin hingga Pidana

Rabu, 13 November 2024 - 13:12:00 WIB
4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Disanksi Disiplin hingga Pidana
Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Judi online menyasar berbagai kalangan di Indonesia. Sebanyak 4.000 prajurit TNI juga terlibat aktivitas judi online selama tahun 2024.

"Kalau kami menghitung sekitar 4.000 (prajurit) di TNI (terlibat judi online)," kata Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto memastikan ribuan anggota TNI ini telah ditindak. Pemberian sanksi ini sesuai arahan langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sanksi yang diberikan kepada para prajurit berupa hukuman disiplin hingga pidana.

"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan," ucap Yusri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut