41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dikirim ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan. Puluhan warga binaan itu berasal dari Jakarta.
"Sebanyak 41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi. Mereka ditempatkan di lima lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Senin (13/10/2025).
Mardi merinci, sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman dan 1 orang di Lapas Permisan. Seluruhnya ada di Pulau Nusakambangan.
"Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap," ujar Mardi
Puluhan narapidana itu akan dibina berdasarkan asesmen yang dilakukan. Pembinaan ini diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan berisiko tinggi sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.