41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat
Senin, 13 Oktober 2025 - 11:20:00 WIB
"Bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Sehingga pada saatnya mereka selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang di masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya," ujar Mardi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari mengatakan, proses pemindahan dilakukan kolaborasi pegawai pemasyarakatan Jakarta, petugas Brimob dan Polres Metro Jaya, petugas pengamanan dan intelijen, serta Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Alhammdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar," ujar Heri.
Editor: Reza Fajri