Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Lulusan Sekolah Inspektur Polisi, Titip Pesan Ini
Advertisement . Scroll to see content

42 Anggota JAD Ditangkap karena Hendak Ganggu Pemilu 2024, Aktif Sebarkan Pesan ISIS

Jumat, 03 November 2023 - 18:30:00 WIB
42 Anggota JAD Ditangkap karena Hendak Ganggu Pemilu 2024, Aktif Sebarkan Pesan ISIS
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menyebut 42 anggota JAD yang ditangkap hendak mengganggu Pemilu 2024 aktif menyebarkan materi ISIS. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak hanya aktif berdiskusi mengenai aksi radikal, Aswin mengatakan mereka juga melakukan penggalangan dana untuk kegiatan kelompok.

"Kemudian melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan dan disalurkan ke satu tempat, untuk dipergunakan oleh kelompok ini. Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 40 orang kelompok JAD ditangkap pada 27 hingga 28 Oktober 2023 dengan rincian 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah. Sementara dua orang lainnya ditangkap di waktu yang bersamaan pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut