Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru
Advertisement . Scroll to see content

44 Eks Pegawai KPK Bakal Ditempatkan di Divisi Pencegahan Korupsi Polri

Jumat, 10 Desember 2021 - 13:22:00 WIB
44 Eks Pegawai KPK Bakal Ditempatkan di Divisi Pencegahan Korupsi Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai KPK (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan rekam jejak 44 eks pegawai KPK, Sigit meyakini bahwa, mereka telah memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia. 

"Tentunya teman-teman ini memiliki rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan untuk menyelesiakan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi. Kita ubah dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnta di sektor pencegahan," ucap Sigit.

Diketahui, 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut