Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Lanjutkan Distribusi Bantuan Bencana Banjir ke Taput dan Tapteng Lewat Airdrop
Advertisement . Scroll to see content

44 Mantan Pegawai KPK Bakal Ikut Pelatihan Orientasi usai Dilantik Jadi ASN Polri

Kamis, 09 Desember 2021 - 13:50:00 WIB
44 Mantan Pegawai KPK Bakal Ikut Pelatihan Orientasi usai Dilantik Jadi ASN Polri
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan menjalani orientasi selama lebih dari dua minggu usai dilantik sebagai ASN Polri. (Foto MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Setelah dilantik, nantinya mereka akan mengikuti pelatihan orientasi sekitar dua minggu lebih. 

Pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri dilaksanakan hari ini, Kamis (9/12/2021) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

"Kami juga sudah membawa barang untuk kurang lebih selama dua minggu untuk orientasi," kata salah satu mantan pegawai KPK yang akan dilantik, Yudi Purnomo saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021).

Yudi mengaku semua pihak yang bersedia menjadi ASN Polri bakal mengikuti seluruh prosedur yang ada. Menurutnya, pelatihan itu juga bermanfaat ketika nanti menjalankan tugasnya di Korps Bhayangkara. 

"Tentu kami akan mengikuti semua prosedur yang akan dilakukan oleh Mabes Polri. Karena setelah pelantikan nanti kami akan langsung pelatihan orientasi yang nantinya akan berguna ketika kami akan melaksanakan tugas-tugas kami," ujar Yudi.

Diketahui, 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia untuk menjadi ASN di institusi Polri. Salah satunya yaitu Novel Baswedan. Sebelum dilantik, mereka telah melalui proses sosialisasi dan dilakukan tes assesment.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut