Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

44 Mantan Pegawai KPK Setuju jadi ASN Polri, 8 Menolak

Senin, 06 Desember 2021 - 13:52:00 WIB
44 Mantan Pegawai KPK Setuju jadi ASN Polri, 8 Menolak
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri merilis data terbaru soal sikap dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), untuk direkrut menjadi ASN Korps Bhayangkara. Dari proses sosialisasi, sejauh ini 44 eks pegawai setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, delapan orang menolak. 

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia 8 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Sementara itu, empat orang lainnya masih belum memberikan jawaban terkait dengan keputusannya terkait dengan perekrutan menjadi ASN Polri tersebut. 

"Menunggu konfirmasi empat 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujar Ramadhan. 

Namun sayangnya, Ramadhan belum memaparkan siapa saja yang telah memberikan sikap terhadap perekrutan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut