Kapolri Perintahkan Perekrutan Novel Baswedan Cs jadi ASN Polri Dipercepat
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk mempercepat proses rekrutmen Novel Baswedan Cs sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Pasalnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308 Tahun 2021 sudah terbit.
"Secepatnya, proses itu secepatnya. Perintah Bapak Kapolri, untuk segera diproses karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan sudah ada surat persetujuan dari Kemenpan-RB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Menurut Dedi, meskipun bakal diproses secepatnya, pihanya tetap memastikan perekrutan itu berjalan sesuai dengan prosedur yang ada soal Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tinggal nanti sebelum pelantikan nanti ada nomor induk pegawai yang akan dikeluarkan oleh BKN. Itu semua prosesnya akan secepatnya akan diproses," ujar Dedi.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308 Tahun 2021 terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK tersebut telah terbit.