Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Tutup MHQ Internasional, Ajak Hafiz Qur’an Doakan Korban Bencana Sumatra 
Advertisement . Scroll to see content

46 Jemaah Gagal Haji Tertipu Travel Ilegal, Menag : Dosa Besar

Senin, 04 Juli 2022 - 14:48:00 WIB
46 Jemaah Gagal Haji Tertipu Travel Ilegal, Menag : Dosa Besar
Haji Furoda Adalah program haji tanpa antre (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan 46 jemaah yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia. 

Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa.

Selain itu, PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda. Bahkan travel ini juga diketahui belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut