Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan
Advertisement . Scroll to see content

5 Aparatur PN Surabaya Disanksi terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Rinciannya

Kamis, 02 Januari 2025 - 15:38:00 WIB
5 Aparatur PN Surabaya Disanksi terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Rinciannya
Juru Bicara MA, Yanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

RA selaku staf PN Surabaya terbukti melakukan pelanggaran berat. Dia pun dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan.

Y selaku staf PN Surabaya terbukti melakukan pelanggaran berat. Dia juga dijatuhi hukuman sanksi disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan dan menjadi pelaksana selama 12 bulan.

Sedangkan OA yang juga staf PN Surabaya juga terbukti melakukan pelanggaran berat. Sama dengan tiga staf lainnya, OA dijatuhi sanksi disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan dan menjadi pelaksana selama 12 bulan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut