Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Gaya Kondangan Olla Ramlan hingga Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD

Jumat, 09 Mei 2025 - 05:07:00 WIB
5 Berita Populer: Gaya Kondangan Olla Ramlan hingga Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD
Penampilan Olla Ramlan saat kondangan ke pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali. (Foto: TikTok)
Advertisement . Scroll to see content

4. Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Tokoh UGM yang Namanya Tertera di Ijazah Jokowi

Prof Soenardi Prawirohatmodjo adalah seorang tokoh penting dalam bidang kehutanan Indonesia. Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo menarik diulas karena nama dan tanda tangannya sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM ada di ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, ijazah Jokowi menuai sorotan belakangan ini setelah sejumlah pihak menudingnya palsu. Namun, Jokowi memastikan ijazahnya asli dan telah melaporkan para penuduhnya ke polisi.

Berdasarkan laman resmi UGM, Prof Soenardi Prawirohatmodjo disebut berkontribusi besar dalam ilmu kehutanan, khususnya di bidang teknologi kayu.

Pada upacara pengukuhan sebagai Guru Besar pada 18 Oktober 1984, Soenardi menyampaikan pidato berjudul “Kayu, Ilmu Kayu, Teknologi Kayu, dan Masa Depannya”. Pidato tersebut merangkum prospek kayu sebagai bahan baku dan ilmu pengetahuan serta teknologi kayu di masa datang.

“Soenardi mengimbau para pakar di bidang teknik, fisika, dan kimia agar meningkatkan perhatiannya kepada kayu sebagai bahan kajian. Hal ini disebabkan karena kayu dapat menjadi bahan baku yang memegang peranan yang makin besar jika para pakar di ketiga bidang ini mau meneliti dan mengeksplorasi kemanfaatannya,” kata mantan Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono pada 24 April 2021, dilansir dari laman UGM.

5. Pakistan Sebut Serangan India Targetkan Masjid, Siapkan Pembalasan dalam 1-2 Hari

Pakistan diperkirakan akan membalas serangan India dalam 1 hingga 2 hari sejak serangan pada Rabu kemarin. Sinyal serangan pembalasan itu disampaikan oleh beberapa pejabat Pakistan, mengutip Piagam PBB.

Pasal 51 Piagam PBB menyebutkan suatu negara berhak untuk membalas tindakan agresi yang tidak beralasan. Pakistan menganggap serangan India tak beralasan. Pasalnya target serangan sengaja menyasar masjid-masjid dan warga sipil, bukan markas kelompok teroris sebagaimana dituduhkan.

Menteri Pertahanan (Menhan) Pakistan Khawaja Asif mengatakan ada banyak pilihan untuk melancarkan serangan balasan terhadap India.

Dia menegaskan senjata-senjata konvensional Pakistan akan memberikan perhitungan kepada militer India.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut