5 Berita Populer: Nikita Mirzani: Hukum Allah yang Turun Tangan hingga Pria asal Bandung Buta Gegara Miras
JAKARTA, iNews.id-Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang selama 20 hari ke depan. Sebelumnya, dia dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Dia dikenakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani menyinggung soal hukum Allah. Dia merasa didzolimi dan berharap hukum Allah segera turun.
Berita populer lainnya adalah pria asal Bandung ini buta gegara kerap tenggak miras dioplos obat terlarang.
Berikut rangkuman berita popular pada Rabu (26/10/2022)
Aktris Nikita Mirzani menyinggung soal hukum Allah. Dia mengaku didzolimi usai resmi ditetapkan ditahan selama 20 hari. Penahanan tersebut dilakukan pada Selasa (25/10/2022) oleh Kejari Serang.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita memohon agar hukum Allah saja yang turun tangan dalam masalah ini. “Dia yakin siapapun yang mendzolimi pasti Allah akan turun tangan dan selesaikan permasalahan ini,” kata Fahmi.
Pihak Nikita sebenarnya mengaku heran atas penahanan tersebut. Karena, dirinya sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan ketika ditangkap.
Sebelumnnya, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 silam lantaran kasus pencemaran UU ITE. Nikita baru ditetapkan sebagai tersangka per 14 Juni 2022.
Surat kabar asal Israel, Jerusalem Post, memberitakan bahwa Tel Aviv telah membatasi hampir sepenuhnya kemampuan Iran untuk melakukan transfer senjata ke Suriah. Tentara Israel sudah terlebih dahulu mengklaim menghancurkan hampir 90 persen kemampuan militer Iran di Suriah.
Militer Iran tersebut hancur akibat adanya serangan udara. Sementara itu, tidak ada komentar dari pihak Iran atau Suriah atas pernyataan Israel itu. Israel memang sudah melakukan melancarkan serangan udara kepada beberapa kelompok yang mendukung Iran dan Suriah sejak tahun 2011.
Di sisi lain, pejabat Israel lebih memilih untuk menahan diri dengan tidak mengomentari serangan ke Suriah.
Kejutan datang dari hasil Liga Champions yang gelar pada Rabu (26/10/2022) dini hari. Salah satunya adalah Real Madrid yang kalah 2-3 saat menghadapi RB Leipzig di Red Bull Arena matchday kelima Grup H.
Kondisi berbeda diraih AC Milan, yang mengalahkan Dinamo Zagreb 4-0. Hasil serupa juga didapat Chelsea yang berhasil menang 2-0 atas Salzbourg.
Berikut adalah hasil lengkap Liga Champions:
Salzbourg 1-2 Chelsea
Dinamo Zagreb 0-4 AC Milan
Celtic 1-1 Shakhtar Donetsk
RB Leipzig 3-2 Real Madrid
Sevilla 3-0 Kopenhagen
Borussia Dortmund 0-0 Manchester City
Paris Saint-Germain 7-2 Maccabi Haifa
Benfica 4-3 Juventus
Pendaftaran PPPK untuk guru telah resmi dibuka oleh Kemendikbud Ristek pada Selasa (25/10/2022). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022. Dalam pendaftaran tahap 3 ini, ada kategori pelamar yang diprioritaskan.
Untuk pelamar prioritas 1, peserta harus sudah mengikuti PPPK untuk JF Guru tahun 2021 dan telah berhasil memenuhi ambang batas.
Pemenuhan pelamar pada prioritas ini dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta. Selanjutnya, pelamar prioritas II adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Terakhir, pelamar prioritas III adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamat prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemda. Pelamar juga diwajibkan telah aktif mengajar selama 3 tahun atau 6 semester.
Seorang warga Nagreg, Kabupaten Bandung, bernama Didin mengalami kebutaan karena sering mengonsumsi miras (minuman keras) yang sudah dioplos dengan obat terlarang.
Akibat buta, pria 37 tahun itu tidak bisa hidup mandiri dan sangat mengandalkan orangtuanya. Didin diketahui lahir dan tumbuh besar secara normal.
Sayangnya, indra penglihatan Didin tidak bergfungsi sejak 5 tahun lalu. “Dulu suka minum oplosan sama Dextro dicampur. Sekali minum 20 Dextro sekaligus. Terus lama-lama panas tiris, kemudian begini,” kata Didin.
Dirinya juga mengalami masalah kejiwaan karena gemar mengonsumsi obat dan miras tersebut. Orang tua Didin sudah pernah membawanya ke dokter.
Namun, dokter menyatakan bahwa kebutaan Didin tidak bisa disembuhkan karena kornea dan saraf matanya sudah rusak.
Keberadaan Didin diketahui oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi, saat dirinya tengah melakukan perjalan ke Kabupaten Garut. Didin yang kala itu tengah membawa karung bekas diantar oleh Kang Dedi pulang ke rumah dan menemui orang tua Didin.
Editor: Ainun Najib