Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Sri Mulyani Sebut Super Hercules Pesawat Tercanggih Milik TNI hingga Wasit Ahmed Al Kaf Dipanggil AFC

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 05:00:00 WIB
5 Berita Populer: Sri Mulyani Sebut Super Hercules Pesawat Tercanggih Milik TNI hingga Wasit Ahmed Al Kaf Dipanggil AFC
Wasit asal Oman Ahmed Al Kaf dipanggil AFC. (Foto: FIFA)
Advertisement . Scroll to see content

2. Contoh Hak dan Kewajiban Anak di Rumah yang Harus diketahui

Hak dan kewajiban adalah 2 hal yang tak terpisahkan bagi siapa saja, termasuk seorang anak di rumah. Maka dari itu, hak dan kewajiban anak di rumah wajib diketahui. Apa saja? Berikut daftarnya:
Hak:
- Mendapatkan kasih sayang
- Menerima nafkah baik dengan bentuk sandang, pangan, maupun papan
- Mendapatkan perlindungan
- Hak atas Penghargaan
- Hak untuk mengambil keputusan sederhana
- Hak memperoleh identitas
Kewajiban:
- Berbakti dan menghargai kedua orang tua
- Menaati peraturan yang berlaku di keluarga
- Membantu kedua orang tua
- Menjalankan perintah agama
- Mematuhi aturan privasi
- Meminta izin kepada orang tua ketika ingin pergi atau keluar rumah

3. Naik Super Hercules ke Magelang, Sri Mulyani: Pesawat Tercanggih Milik TNI Dibeli dengan APBN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan momen ketika ia akan berangkat ke Akademi Militer Magelang dalam rangka pembekalan anggota kabinet periode 2024-2029. Sri Mulyani terlihat berada di depan pesawat Super Hercules C-130J A-1340 milik TNI Angkatan Udara (AU) yang ada di bandara Halim Perdanakusuma. 

"Para Menteri dan Pimpinan Lembaga naik Super Hercules C-130J A-1340 pesawat baru tercanggih yang dimiliki TNI Angkatan Udara dibeli dengan APBN," ujar Sri Mulyani di Instagram pribadinya, Kamis (24/10/2024). 

Dalam keterangannya, Sri Mulyani juga menginformasikan bahwa pesawat tersebut digunakan untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Palestina. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut