5 Berita Terpopuler: Boleh Beli Minyak Goreng Curah sampai 10 Liter hingga 5 Negara Tanpa Militer
4. Warga Sleman Sukses Beternak Burung Unta
Seorang warga Sleman, Langgoso Aswin Putra sukses beternak burung unta. Seekor burung unta dewasa harganya dapat menncapai puluhan juta. Diketahui, usahanya dimulai sejak 2017. Ia mulai menangkarkan burung unta di halaman rumahnya yang berada di Candi Gebang, Kelurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Saat ini, ia mempunyai beberapa ekor burung unta baik anakan hingga indukan.
Menurut Aswin, perawatan burung unta sangat mudah seperti merawat unggas lainnya. Pakan yang diberikan juga tidak jauh berbeda. Hanya telur yang dihasilkan harus ditetaskan dengan alat bantu. Anakan burung unta akan siap dilepas kepada konsumen ketika usianya sudah dua minggu. Setiap bulannya, Aswin bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp30 juta. Burung unta banyak diburu konsumen untuk peliharaan atau dalam klangenan bagi orang Jawa. Burung unta bisa diambil daging, kulit dan juga bulunya. Bahkan cangkang telurnya juga laku dijual.
5. Ustaz Yusuf Mansur Menang, PN Tangerang Tolak Gugatan Program Tabung Tanah
Gugatan program tabung tanah yang dilayangkan sejumlah penggugat terhadap Jam’an Nur Chotib alias Ustaz Yusuf Mansur ditolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Salah satunya penggugat kurang pihak atau tidak melibatkan koperasi merah putih. Majelis hakim menilai gugatan ditolak karena tidak sistematis. Para penggugat merangkai cerita atau peristiwa yang tidak saling berhubungan.
Kuasa hukum Yusuf Mansur, Ariel Mochtar mengungkapkan ada pihak yang tidak turut ikut dan digugat hingga bisa menimbulkan kecacatan hukum. Gugatan perkara ini diajukan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti. Penggugat meminta hakim menyatakan Ustaz Yusuf Mansur telah melakukan perbuatan hukum yaitu berupa pengumpulan dana yang tidak sah. Ustaz Yusuf Mansur digugat membayar total senilai Rp337.960.000 terkait program tabung tanah.
Editor: Reza Fajri