Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Oknum Bripka di Tasikmalaya Diduga Korupsi Dana Pajak Kendaraan hingga Prestasi Polwan Cantik AKP Rita Yuliana 

Kamis, 30 Desember 2021 - 09:30:00 WIB
5 Berita Terpopuler Hari Ini: Oknum Bripka di Tasikmalaya Diduga Korupsi Dana Pajak Kendaraan hingga Prestasi Polwan Cantik AKP Rita Yuliana 
Ilustrasi korupsi. Oknum polisi di Tasikmalaya diduga korupsi higga miliaran rupiah(iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

5. Mantan Kepala Bappeda Medan Ditangkap saat Belanja di Pasar

Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasl menangkap HJ, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  Kota Medan yang buron sejak Mei 2021 di Aceh. HJ ditangkap saat belanja di Pasar Pagi Seutui, Jalan Teuku Umar, Kota Banda Aceh, Selasa (28/12/2021). 

Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan bahwa proses penangkapan dalam rangka melaksanakan eksekusi putusan MA itu berjalan lancar dan tanpa perlawanan. 

Sesuai putusan  Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan tanggal 14 Mei 2021, terpidana HJ sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1,52 miliar. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta yang jika tidak dibayar maka hukumannya akan ditambah satu bulan penjara. 


Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan mengajukan banding. Dalam putusan kasasi, terpidana HJ juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp516.700.000 dengan ketentuan jika tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita. 

Terpidana kemudian diserahkan  kepada Kajari Medan yang diterima oleh Kasi Pidsus Agus Kelana Putra dan Kasi Intel Bondan Subrata yang kemudian dititpkan ke Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Medan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut