Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler: Jumlah Bus di Indonesia hingga Kuat Ma'Ruf Geram Divonis 15 Tahun

Rabu, 15 Februari 2023 - 05:57:00 WIB
5 Berita Terpopuler: Jumlah Bus di Indonesia hingga Kuat Ma'Ruf Geram Divonis 15 Tahun
Kuat Ma`ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

2. Nasib Artis Lawas Era 1990-an Rizal Djibran Dipolisikan Istri karena Dugaan KDRT, Belum Setahun Menikah

Artis lawas era 1990-an, Rizal Djibran dipolisikan sang istri, Sarah Adhila, ke Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023). Bintang sinetron Jin dan Jun itu diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), padahal keduanya belum satu tahun menikah. 

Kuasa hukum Sarah mengatakan, pihaknya sudah membawa barang bukti untuk diserahkan kepada pihak penyidik. Sarah mengaku permasalahan rumah tangganya berasal dari masalah sepele yang berujung kekerasan. Bahkan, Sarah mengaku, perlakuan suaminya itu dilakukan sejak awal pernikahan pada Maret 2022 lalu. Tepatnya sebulan ketika dirinya resmi membina bahtera rumah tangga.

3. Breaking News, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Putri Candrawathi terbukti bersalah lantaran ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Akhir putusan majelis hakim, istri Ferdy Sambo itu divonis 20 tahun penjara dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Putri merupakan terdakwa dalam kasus ini bersama dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E. Putri terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut