Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum
Advertisement . Scroll to see content

5 Dampak Pelanggaran Lalu Lintas, Berbahaya dan Bisa Mengancam Nyawa

Minggu, 10 Desember 2023 - 11:44:00 WIB
5 Dampak Pelanggaran Lalu Lintas, Berbahaya dan Bisa Mengancam Nyawa
Ilustrasi lampu merah (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, modifikasi motor yang menggunakan knalpot bising tentu membuat siapapun tidak nyaman dan merasa terganggu serta pengendara yang mengambil jalur busway dan seringkali membuat supir bus terganggu dalam bekerja dan mengangkut penumpang di halte.

Mengganggu pejalan kaki

Pelanggaran yang ringan, tapi cukup mengganggu lainnya adalah ketika lampu merah menyala, seorang pengendara berhenti tepat di zebra cross yang membuat pejalan kaki kehilangan hak mereka. Sama halnya ketika kemacetan terjadi dan membuat pengendara motor khususnya yang menggunakan jalur trotoar untuk memotong jarak kemacetan.
 

Menyebabkan kemacetan lalu lintas

Penyempitan jalur di suatu wilayah tertentu sering terjadi ketika pengendara, biasanya pengendara mobil, membuat jalur ketiga untuk menyalip jalur kedua agar masuk ke jalur utama. 

Belum lagi, ketika diikuti oleh pengendara lain dalam jumlah banyak, tindakan tersebut sering menyebabkan kemacetan yang panjang. Sebaiknya, lebih bersabar agar tidak merugikan pengendara lain dan membuat kemacetan.


Mengancam keselamatan diri sendiri, pengendara lain, dan pejalan kaki


Tidak memakai helm di jalanan merupakan tindakan yang mengancam nyawa diri sendiri. Keselamatan pengendara dapat dilihat dari tingkat pemahaman mereka atas resiko di perjalanan, seperti kecelakaan. 

Kebut-kebutan di jalanan juga hal yang cukup umum terjadi dan sering membuat pengendara lain merasa terancam juga pejalan kaki yang ingin menyebrang.

Itulah penjelasan singkat mengenai dampak pelanggaran lalu lintas. Bagaimanapun, sebagai pengendara yang bijak, tentu diperlukan ketertiban akan peraturan lalu lintas.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut