Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Evi Novida Ginting, Anggota KPU yang Diberhentikan Jokowi

Jumat, 27 Maret 2020 - 05:00:00 WIB
5 Fakta Evi Novida Ginting, Anggota KPU yang Diberhentikan Jokowi
Evi Novida Ginting Manik diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota KPU. (Foto: dok Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Berikut 5 Fakta Evi Novida Ginting:

1. Akademisi USU.

Evi Novida Ginting Manik lahir di Medan, 11 November 1966. Menamatkan S1 di Jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), dia kemudian berkiprah di almamaternya tersebut. Evi tercatat sebagai staf pengajar USU.

Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Sekretaris Jurusan Ilmu Politik dan Sekretaris Laboratorium Ilmu Politik FISIP USU. Evi menamatkan pendidikan magister (S2) jurusan Studi Pembangunan juga di almamaternya tersebut.

2. Mantan Ketua KPU Medan dan Sumut.

Evi mengikuti pemilihan anggota KPU Medan pada 2004. Setelah melalui beberapa tahapan dia akhirnya terpilih dan menjabat sebagai anggota KPU Medan periode 2004-2009. Evi kemudian terpilih sebagai Ketua KPU Kota Medan 2009-2013. Kariernya menanjak ke level provinsi. Evi terpilih sebagai Anggota KPU Sumatera Utara periode 2013-2018.

3. Anggota KPU Pusat.

Evi mengikuti seleksi pemilihan anggota KPU RI untuk periode 2017-2022. Setelah melalui sejumlah tahapan dia terpilih sekaligus menjadi satu-satunya perempuan di jajaran komisoner KPU.

Evi bersama komisioner periode 2017-2022 dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Pelantikan berdasarkan Keppres nomor 43P/2017. Di bawah kepemimpinan Arief Budiman, Evi Novida ditunjuk sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Logistik Pemilu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut