Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK hingga HP Disita

Selasa, 11 Juni 2024 - 04:13:00 WIB
5 Fakta Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK hingga HP Disita
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. Dia mengaku ditinggal kedinginan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto, Senin (10/6/2024).

Dia mengaku sempat berdebat terkait penyitaan yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar dia.

4. Buku Catatan Ikut Disita

KPK juga mengambil alih catatan Hasto Kristiyanto yang diduga berisi informasi tentang transaksi keuangan yang terkait dengan kasus suap Harun Masiku.

“Bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024).


5. Lapor ke Dewas KPK 

Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa total ada tiga ponsel yang disita KPK, termasuk dua ponsel milik Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.

Dia melaporkan penyitaan itu ke Dewas KPK. "Hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata Rony, Senin (10/6/2024) malam. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut