5 Fakta Kasus ACT Gelapkan Dana Korban Lion Air, Nomor 4 Bikin Geleng-Geleng
3. Mantan Presiden ACT Digaji Rp400 Juta, Presiden Rp150 Juta
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membuka nilai gaji yang diterima oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Dalam jabatan tersebut, Ahyudin disebut mendapatkan upah senilai Rp400 juta. Sedangkan, Ibnu Khajar sebesar Rp150 juta.
"A Rp400 juta dan IK Rp150 juta," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, untuk Pengurus ACT Hariyana Hermain digaji senilai Rp50 juta. Dan Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari, mendapatkan gaji sebesar Rp100 juta.