5 Fakta Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Tersangka Terancam Hukuman Mati
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). Anak artis Tamara Tyasmara itu tewas akibat tenggelam di kolam renang.
Berdasarkan rekaman dari kamera pengawas atau CCTV yang diperiksa oleh tim penyidik, diketahui ada orang dekat dari Tamara berada di lokasi kejadian. Dante saat itu latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Januari 2024.
Polisi telah menangkap pria berinisial YA dalam hubungannya dengan kematian Dante. YA, yang juga diketahui sebagai kekasih Tamara, ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024).
"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).
Sadis! Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Kepala Dante 12 Kali hingga Tewas
Ade Ary mengatakan YA dijerat dengan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.
Saat dilakukan penangkapan, YA ditemukan sedang tertidur di rumahnya. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut membawa surat perintah penangkapan dan didampingi Ketua RT setempat untuk menjelaskan maksud kedatangan mereka.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara sebagai Pelaku Pembunuhan
Saat penangkapan itu, YA berada di rumah kontrakannya bersama seorang laki-laki yang diketahui merupakan pekerja di kediamannya.