Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 10 Februari 2024 - 09:23:00 WIB
5 Fakta Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Pria inisial YA, kekasih Tamara Tyasmara ditangkap polisi di di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). (Foto IG Jacklyn).
Advertisement . Scroll to see content

“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Ade Ary, Jumat (10/2/2024).

4. Dante Sempat Muntah Sebelum Meninggal

Polisi menduga adanya kelalaian yang menyebabkan kematian Dante. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa Dante sempat muntah saat latihan berenang sebelum akhirnya meninggal dunia. 

"Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian muntah-muntah, tetapi setelah diangkat korban sudah tidak sadarkan diri," ujar Ade Ary, Selasa (6/2/2024).

Dante sempat tidak sadar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Sayangnya korban dinyatakan sudah meninggal oleh dokter. Pasca kejadian itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit. Namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Korban sudah tidak sadar sampai di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade Ary.

5. Kekasih Tamara Terancam Hukuman Mati

Kekasih Tamara Tyasmara inisial YA dijerat pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Dante. Dia terancam dihukum mati atau seumur hidup.

“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Ade Ary, Jumat (9/2/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut