Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Nadiem Buka Suara soal Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Rabu, 11 Juni 2025 - 04:00:00 WIB
5 Fakta Nadiem Buka Suara soal Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nadiem Makarim buka suara soal pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun yang tengah diusut Kejagung pada Selasa (10/6/2025). (foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi yang demokratis," ujar Nadiem saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Nadiem juga menyatakan siap bekerja sama dengan Kejagung. Bahkan, dia menyatakan siap memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," tuturnya.

  • 2. Awal Mula Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan itu dilakukan kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020. Ia berkata, dunia kala itu terjadi krisis kesehatan dan juga pendidikan sehingga harus melakukan langkah mitigasi.

Atas dasar itu, kementerian mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata Nadiem, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut