Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi

Selasa, 02 Juni 2020 - 05:00:00 WIB
5 Fakta Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).
Advertisement . Scroll to see content

2. Nurhadi diduga menjadi makelar Kasus di MA 2015-2016

KPK selanjutnya menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015 – 2016 dan gratifikasi yang melibatkan Nurhadi.

3. Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari sebelum Ketua KPK Firli Bahuri dilantik

KPK menetapkan Nurhadi menjadi tersangka pada 16 Desember 2019. Penetapan tersebut hanya beberapa hari sebelum Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjabat pada 20 Desember 2019.

Selain Nurhadi, KPK menetapkan dua tersangka lainnya yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan miris terhadap kasus tersebut. Padahal MA diharapakan dapat menjadi tempat bagi masyarakat mencari keadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut