5 Fakta Pria Bunuh Diri karena Terjerat Pinjol, Pinjam Rp9,4 Juta Harus Bayar Rp19 Juta
JAKARTA, iNews.id - Kisah tragis dialami seorang pria berinisial K. Dia nekat bunuh diri setelah terjerat pinjaman online atau pinjol.
Pegawai honorer itu memutuskan mengakhiri hidupnya setelah terjebak sistem pinjol yang mengharuskannya mengembalikan uang hingga dua kali lipat dari nominal yang dipinjamnya. K juga mengalami serangkaian teror dari debt collector yang menagih dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun terkait kisah yang mengusik hati nurani ini.
1. Pinjam Rp9,4 juta harus kembalikan Rp19 juta
Cerita ini awalnya dibagikan akun Twitter/X @rakyatvspinjol, Minggu (17/9/2023). Menurutnya, korban merupakan seorang ayah dengan anak yang masih berusia 3 tahun.
Semula, kata akun tersebut, K meminjam uang di salah satu platform pinjol senilai Rp9,4 juta. Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
Sistem pengembalian utang hingga 2 kali lipat ini juga dibagikan akun warganet lain. Salah satu akun mengaku harus mengembalikan hingga Rp7 juta meski hanya meminjam Rp3,7 juta.
2. Dipecat perusahaan
Bagai jatuh tertimpa tangga, K juga harus dipecat dari perusahaannya karena ketahuan terjerat pinjol. Alhasil, dia yang seharusnya membutuhkan uang untuk mengembalikan pinjaman jadi tak punya sumber penghasilan lagi.
"K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telepon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu," tulis @rakyatvspinjol.
3. Dapat teror order ojol fiktif
K turut menerima teror order fiktif ojek online (ojol) ke rumahnya. Tak tanggung-tanggung, teror order fiktif itu mencapai 6 pesanan per hari.
Saat itu, K mulai terbuka dan menceritakan permasalahan yang menimpanya akibat jeratan pinjol. Sang istri yang mengungsi ke tempat orang tuanya juga enggan pulang ke rumahnya karena takut.
Teror dari debt collector tetap berlanjut. K pun mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.