Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Tom Lembong Tersangka, Izin Impor Gula Berujung Jeratan Hukum

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:00:00 WIB
5 Fakta Tom Lembong Tersangka, Izin Impor Gula Berujung Jeratan Hukum
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

4. Kerugian negara

Tom Lembong berperan memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai hingga ratusan miliar.

"Negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar," kata Qohar.

5. Respons Tom Lembong

Tom Lembong hanya merespons singkat soal dirinya dijadikan tersangka. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.

"Saya menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang maha kuasa," ucap Tom sebelum naik ke mobil tahanan di Gedung Kejagung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut