Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031
Advertisement . Scroll to see content

5 Kontrak Jam'iyyah yang Diteken Gus Kikin usai Jadi Ketum PBNU, Disanksi jika Melanggar

Kamis, 03 September 2026 - 05:04:00 WIB
5 Kontrak Jam'iyyah yang Diteken Gus Kikin usai Jadi Ketum PBNU, Disanksi jika Melanggar
Ketum PBNU masa khidmah 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: TVNU)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun penandatanganan kontrak jam’iyyah menjadi salah satu mekanisme yang ditekankan AHWA dalam Muktamar ke-35 NU untuk memastikan kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 berjalan sesuai aturan organisasi.

Sebelumnya, AHWA menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 melalui musyawarah mufakat pada Senin (31/8/2026). Penetapan tersebut berlangsung di Dalem KH Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 Hijriyah.

Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar mengatakan mekanisme tersebut merupakan hal baru dalam proses pemilihan kepengurusan PBNU.

“Ini mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” ujar Anwar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut