5 Pembelaan Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora, Nomor 4 Mengaku Masih Dapat Memperbaiki Diri
5. Mario Dandy Terkejut Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar
Mario Dandy bersedia membayar restitusi atas tindakannya menganiaya David Ozora. Namun, dia bakal membayarnya sesuai kemampuan dan kondisi dia.
"Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Namun, kata dia, dia meminta agar majelis hakim memberikan keringanan lantaran saat ini dia tidak memiliki penghasilan dan tak memiliki harta apapun.
"Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun," tutur Mario.
Selain itu, Mario juga mengaku terkejut atas tuntutan jaksa yang mengajukan biaya restitusi hingga mencapai angka Rp120 miliar.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum," papar Mario.
Editor: Faieq Hidayat