Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan dan Aniaya Bawahan, Polisi Telusuri
Advertisement . Scroll to see content

5 Pembelaan Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora, Nomor 4 Mengaku Masih Dapat Memperbaiki Diri 

Rabu, 23 Agustus 2023 - 09:11:00 WIB
5 Pembelaan Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora, Nomor 4 Mengaku Masih Dapat Memperbaiki Diri 
Mario Dandy menyesal atas perbuatannya. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

5. Mario Dandy Terkejut Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar

Mario Dandy bersedia membayar restitusi atas tindakannya menganiaya David Ozora. Namun, dia bakal membayarnya sesuai kemampuan dan kondisi dia.

"Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (22/8/2023).

Namun, kata dia, dia meminta agar majelis hakim memberikan keringanan lantaran saat ini dia tidak memiliki penghasilan dan tak memiliki harta apapun.

"Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun," tutur Mario.

Selain itu, Mario juga mengaku terkejut atas tuntutan jaksa yang mengajukan biaya restitusi hingga mencapai angka Rp120 miliar.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum," papar Mario.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut