Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

5 Pernyataan Lengkap KPK Sikapi Penetapan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 23 November 2023 - 15:26:00 WIB
5 Pernyataan Lengkap KPK Sikapi Penetapan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan sikap KPK terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Kamis (23/11/2023). (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers itu juga menegaskan Firli Bahuri masih menjabat ketua KPK meskipun sudah berstatus tersangka pemerasan eks Mentan SYL. Firli masih bertugas seperti biasa.

"Sampai dengan saat ini Pak Firli masih sebagai ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," kata Alex.

Infografis Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri
Infografis Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut