5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh
JAKARTA, iNews.id - Polri menyederhanakan prosedur penanganan demonstrasi dari sebelumnya 38 tahapan menjadi hanya 5 tahapan inti. Penyempurnaan ini dilakukan untuk memastikan penanganan aksi lebih profesional, proporsional serta mengedepankan pendekatan humanis.
Dir Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Moh Ngajib, mengatakan penyegaran SOP ini bertujuan memperkuat kesiapan operasional dalam pengendalian massa modern yang menghormati hak asasi manusia.
“Sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP dalam pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
Daftar 5 Tahapan Penanganan Demo Versi Polri
1. Tahap Imbauan dan Pengamanan Awal
Polisi hadir untuk mengamankan jalannya aksi serta memberikan imbauan lisan agar unjuk rasa berlangsung tertib.
2. Tahap Kendali Lunak dan Negosiasi
Ketika massa mulai mengejek, melakukan provokasi ringan, atau mengabaikan imbauan, aparat menggunakan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi yang dipimpin Kapolres sebagai pengendali taktis.
3. Tahap Kendali Keras dan Meriam Air
Jika massa mulai melempar, menyalakan pembakaran lokal, atau menimbulkan luka ringan, polisi menerapkan kendali tangan kosong keras serta mendorong massa dengan meriam air.