Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

5 Terdakwa Korupsi Dana Asabri Dituntut 10 hingga 15 Tahun Penjara

Selasa, 07 Desember 2021 - 01:22:00 WIB
5 Terdakwa Korupsi Dana Asabri Dituntut 10 hingga 15 Tahun Penjara
Sidang perkara korupsi dana Asabri saat digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Agustus lalu. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

“Namun jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan penjara 6 tahun,” ujar jaksa.

Terdakwa ketiga adalah Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Lukman Purnomosidi, yang dituntut 13 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dia dibebankan dengan uang pengganti sebesar Rp1,341 triliun. Jika dia tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika dia tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti itu, yang bersangkutan dipidana dengan penjara 6,5 tahun.

Sementara itu, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014-Agustus 2019, Hari Setianto, dituntut 14 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adapun terdakwa yang terakhir yaitu Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. Dia dituntut 15 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti melakukan korupsi dan TPPU.

Jaksa juga membebankan Jimmy dengan uang pengganti sebesar Rp314,8 miliar. Jika dia tidak membayar uang pengganti itu paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. 

“dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut maka dipidana dengan penjara 7,5 tahun,” ucap jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut