Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 WNI di Los Angeles Ditangkap Buntut Kebijakan Imigrasi Trump, Kini Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Diduga Bunuh Sesama WNI

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:32:00 WIB
5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Diduga Bunuh Sesama WNI
Ilustrasi hukuman mati (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lima warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sesama WNI di Johor Bahru, Malaysia. Kini, kelima WNI tersebut terancam hukuman mati.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengungkapkan, pada 8 Juni 2025, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi mengenai adanya kasus pembunuhan yang melibatkan sesama WNI.

Insiden tersebut terjadi di ladang sawit New Paloh pada tanggal 7 Juni 2025 dini hari.

“Dari penelusuran, diperoleh informasi bahwa terdapat 1 WNI meninggal atas nama SR (28) dan 5 WNI ditahan atas dugaan sebagai pelaku. Keenam WNI tersebut merupakan PMI legal yang bekerja di sektor peladangan,” kata Judha, dikutip Selasa (10/6/2025).

Jenazah SR saat ini berada di RS HJ Enceh Khalsom Kluang. Almarhum meninggal akibat luka tusuk di bagian dada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut