Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 WNI di Los Angeles Ditangkap Buntut Kebijakan Imigrasi Trump, Kini Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Diduga Bunuh Sesama WNI

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:32:00 WIB
5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Diduga Bunuh Sesama WNI
Ilustrasi hukuman mati (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

“KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian dan menurut rencana jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 10 Juni 2025,” kata Judha.

Lima tersangka WNI saat ini masih dalam penyelidikan di Balai Polis Kluang hingga 7 hari ke depan. KJRI Johor Bahru sudah meminta akses konsuler untuk menemui 5 WNI tersebut.

“Mereka diancam oleh Pasal 302 Kanun Keseksaan mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman mati," kata Judha.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut