50 Tokoh Antikorupsi Surati Ketum Parpol, Desak Hak Angket Pemilu Digulirkan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 50 pegiat antikorupsi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati sejumlah ketua umum partai politik (ketum parpol). Mereka mendesak hak angket untuk menyelisik dugaan kecurangan Pemilu 2024 digulirkan di DPR.
Surat yang diterbitkan pada Jumat (8/3/2024) itu ditujukan kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono.
Dalam surat yang dilihat iNews.id, mereka yang mengatasnamakan tokoh masyarakat itu memandang praktik kecurangan terjadi dalam Pemilu 2024.
“Di dalam pemantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pascapelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya,” demikian bunyi surat itu, dilihat Senin (11/3/2023).
Mereka menilai, kecurangan itu tidak hanya menyakiti hati nurani rakyat, tetapi juga menimbulkan keresahan. Hal itu terlihat dari banyaknya diskursus dengan berbagai ekspresi di kalangan masyarakat maupun di media sosial serta meluasnya pernyataan sikap guru besar dan dosen-dosen berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Surat itu menyatakan jika kecurangan Pemilu 2024 dibiarkan, maka penegakan hukum akan dihinakan serta demokrasi makin terjungkal dan menjadi terperosok.