Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MK Tolak Gugatan Pembatasan Jabatan Ketum Parpol
Advertisement . Scroll to see content

50 Tokoh Antikorupsi Surati Ketum Parpol, Desak Hak Angket Pemilu Digulirkan

Senin, 11 Maret 2024 - 23:12:00 WIB
50 Tokoh Antikorupsi Surati Ketum Parpol, Desak Hak Angket Pemilu Digulirkan
50 tokoh antikorupsi menyurati sejumlah ketum parpol. Mereka mendesak hak angket pemilu digulirkan di DPR. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Sementara itu, pelaku kecurangan pemilu terus bersimaharajalela dan menjadi kian bengis, tak lagi sekedar menghidupkan preseden busuk dan bejat di dalam suatu proses pemilu,” bunyi surat itu.

Sebagai akibatnya, masyarakat dikhawatirkan tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya. 

Oleh karena itu, parpol diharapkan menggerakkan para fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket. 

“Kami sangat meyakini dan mempunyai harapan yang sangat besar, para partai politik akan menyelamatkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlibat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisasi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024,” jelas surat tersebut.

Adapun sejumlah tokoh masyarakat itu seperti Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, Fatia Maulidiyanti, Saut Situmorang, Agus Sunaryanto dan Haris Azhar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut