50 Tokoh Antikorupsi Surati Ketum Parpol, Desak Hak Angket Pemilu Digulirkan
“Sementara itu, pelaku kecurangan pemilu terus bersimaharajalela dan menjadi kian bengis, tak lagi sekedar menghidupkan preseden busuk dan bejat di dalam suatu proses pemilu,” bunyi surat itu.
Sebagai akibatnya, masyarakat dikhawatirkan tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya.
Anies Baswedan Sebut Hak Angket Pemilu 2024 Tak Perlu Buru-Buru, Kenapa?
Oleh karena itu, parpol diharapkan menggerakkan para fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket.
“Kami sangat meyakini dan mempunyai harapan yang sangat besar, para partai politik akan menyelamatkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlibat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisasi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024,” jelas surat tersebut.
Refly Harun Dengar Ada Operasi Senyap Istana Gagalkan Hak Angket: Jangan Kendor!
Adapun sejumlah tokoh masyarakat itu seperti Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, Fatia Maulidiyanti, Saut Situmorang, Agus Sunaryanto dan Haris Azhar.
Editor: Rizky Agustian