Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Grobogan Meluas, BNPB Catat 9.000 KK Terdampak di 42 Desa
Advertisement . Scroll to see content

52 Kejadian Bencana Sepekan, Paling Banyak Karhutla dan Banjir

Selasa, 26 September 2023 - 06:52:00 WIB
52 Kejadian Bencana Sepekan, Paling Banyak Karhutla dan Banjir
Karhutla di sekitar tepian Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/7/2023). (Foto: iNews/Fitriadi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 52 kejadian bencana terjadi dalam sepekan atau per 18 hingga 24 September 2023. Kejadian bencana yang mendominasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan banjir.

BNPB mencatat karhutla terjadi sebanyak 18 kejadian, banjir 16 kejadian, kekeringan 11 kejadian, cuaca ekstrem 6 kejadian, dan tanah longsor 1 kejadian.

“Dalam satu pekan kemarin 18 sampai 24 September, ada 52 kali kejadian bencana. Karhutla tetap mendominasi 18 kali, 35%. Tetapi ada banjir yang juga cukup banyak ya, khususnya ini terjadi di Sumatera Tengah dan Utara, dan Kalimantan Tengah ke utara, khususnya ini di Kalimantan Utara,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam Disaster Briefing, dikutip Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, Aam sapaan akrab Abdul Muhari mengatakan kejadian bencana banjir paling banyak dilaporkan di Aceh dan Sumatera Barat. 

“Jadi sebenarnya Sumatera khususnya bagian tengah ke utara mulai dari Jambi dan Riau ini sebenarnya cukup berbeda dengan karakteristik daerah ini ketika kemarau mulai terasa dampaknya," katanya.

“Jadi bagaimana pun meskipun ada faktor-faktor hujan dan lain-lain. Tapi tentu saja kesiapsiagaan pemerintah daerah dan Satgas Karhutla di situ perlu kita apresiasi,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut