56 Napi Biang Kerok Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan
                
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah memindahkan 65 narapidana yang menjadi provokator dan berperilaku reaktif ke petugas saat kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.
56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti ditempatkan di Lapas Nusakambangan dengan super maximum security, sementara 9 warga binaan ditempatkan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan super maximum security pada Minggu (11/5/2025).
                                Agus menerangkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, mereka merupakan provokator dan berprilaku reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan tersebut.
"Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," ujar Agus dalam keterangannya dikutip, Senin (12/5/2025).
Dia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap narapidana yang menggunakan ponsel dan narkoba di lapas.
"Saya tegaskan, tak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan handphone. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak," tuturnya.