56 Pegawai Tak Lolos TWK Ditarik Jadi ASN Polri, Begini Respons KPK
Dia bersama pimpinan KPK lainnya, telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN. Kemenpan, KASN, LAN dan Kemenkumham mengenai nasib 56 pegawainya.
"Namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 Pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan, akan menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk dijadikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Salah satu alasannya untuk memenuhi kebutuhan organisasi di tubuh Polri.
"Dimana ada upaya tugas pencegahan (korupsi), dan upaya lain harus kita lakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi dan kebijakan strategis," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Sigit juga telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik 56 pegawai KPK. "Tentunya kami menindaklanjuti dan akan koordinasi dengan Kemenpanrb dan BKN, kami diskusi untuk rekrut jadi ASN Polri karena kita melihat dan rekam jejak penaganan Tipikor bermanfaat jajaran organisasi kita kembangkan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi