Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Baru Video Syur Gisel, Nomor 3 Bikin Ngelus Dada

Rabu, 30 Desember 2020 - 05:15:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

4. Dibuat di Medan pada 2017
Video seksual tersebut ternyata dibuat pada 2017 di sebuah hotel, Kota Medan, Sumatera Utara. Pria dalam video itu, MYd, disebut polisi sebagai warga asal Medan.

5. Terancam 12 Tahun Penjara
Gisel dijerat Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya yaitu penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

6. Belum Ditahan
Kendati terancam hukuman di atas 5 tahun penjara, Gisel belum ditahan. Polisi menyatakan bakal kembali memanggil Gisel dengan status tersangka.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut